Bagikan:
Share on facebook
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on facebook
Keterangan:
1. Meeting Room Kelas 3 adalah ruang khusus untuk melakukan pembahasan internal antara Guru Wali kelas dengan Siswa/Siswi di luar proses belajar mengajar.
2. Meeting Room Kelas 3 juga bisa dipakai oleh Wali Kelas untuk berjumpa atau bertatap muka secara online dengan orang tua/wali murid, untuk membicarakan segala kepentingan siswa-siswi.